Terungkap, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J dari TKP, Refly Harun Duga Ini Perannya

- 8 Agustus 2022, 10:31 WIB
Refly Harun menduga inilah peran Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus tewasnya Brigadir J
Refly Harun menduga inilah peran Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus tewasnya Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J alias Brigadir Yosua akhirnya satu per satu terkuak.

Selain Bharada E atau Bharada Richard Eliezer yang mengaku berbohong terkait tewasnya Brigadir J, kini fakta baru mengenai Ferdy Sambo juga ikut terungkap.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo menyaksikan langsung tewasnya Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Refly Harun: Perintahkan Bharada E untuk...

Ferdy Sambo tak sendirian. Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri juga berada di TKP.

Baik Ferdy Sambo maupun Hendra Kurniawan diduga menyaksikan langsung detik-detik Brigadir J meregang nyawa.

Apabila hal ini terbukti benar, maka alibi Ferdy Sambo yang mengaku sedang tes PCR di rumah pribadinya saat Brigadir J tewas bisa langsung terbantahkan.

Baca Juga: Jangan Salah, Irjen Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka dan Ditahan, Kadiv Humas: Cuma Diamankan di Mako Brimob

Baca Juga: Bharada E Sebut Nama-Nama yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Refly Harun: Mudah-mudahan Akan Diumumkan

Meski demikian, Polri masih belum mengonfirmasi hal ini.

Menanggapi informasi tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara melalui kanal YouTube miliknya.

Menurut Refly Harun, peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam kematian Brigadir J sudah menjadi persoalan.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Mengaku Dapat Info Irjen Ferdy Sambo Ditahan Provos di Mako Brimob Kelapa Dua

Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Brigadir RR Tersangka Kasus Brigadir J, Tapi...

Terlebih, salah seorang ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

Bripka Ricky disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Memang sekarang ini yang menjadi persoalan adalah terkait dengan tentu peran Ferdy Sambo plus Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana yang korbannya adalah Brigadir J," kata Refly Harun.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J

Refly Harun melihat, usai pengakuan Bharada E, arah konstelasi kasus Brigadir J telah berubah.

Terlebih, Bharada E juga sudah menuangkan nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang digelar pada 6-7 Agustus 2022 kemarin.

"Sekarang konstelasi agak berubah setelah Bharada E kemudian, konon ngomong terus terang, mengatakan apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Bharada E mungkin akan berstatus sebagai saksi ataupun korban.

Karena itu, Bharada E mengajukan permohongan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan menawarkan diri sebagai justice collaboration dalam kasus Brigadir J.

Pasalnya menurutnya, Bharada E hanya diperintahkan seseorang untuk menembak.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Adalah Rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Seseorang ini diduga adalah Ferdy Sambo yang kala itu berstatus sebagai atasannya.

"Artinya kalaupun dia terlibat dalam penembakan misalnya, karena itu diperintahkan oleh seseorang, seperti pemberitaan media sebelumnya yang mengatakan kalau dia diperintahkan oleh FS," ujarnya.

"Dan FS setelah memegang pistol di samping Brigadir J yang sudah tergeletak berdarah, maka pistol itu diberikan kepada Bharada E dan dipaksa melakukan tembakan," kata Refly Harun menambahkan.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

 Refly Harun menegaskan, kesaksian Bharada E dalam kasus Brigadir J sangatlah penting.

Hal ini guna mengetahui siapa saja yang berada di TKP dan terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bintang-bintang Berguguran, Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Bahkan, menurut mantan Komisaris PT Jasa Marga itu, apabila Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terbukti ada di TKP ketika Brigadir J dieksekusi, maka hal ini langsung mengonfirmasi keterlibatan keeduanya dalam tewasnya Brigadir J.

"Jadi mungkin peran FS sebagai katakanlah pelaku utamanya, sementara peran HK sebagai orang yang membantu atau memfasilitasi dan lain sebagainya," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x