Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal pucuk pimpinan Div Propam dan sejumlah perwira menengah di bawahnya. Masing-masing punya peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dari jabatannya sebagai buntut pemeriksaan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga perwira tinggi yang dicopot itu semuanya dari Divisi Propam, yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua bawahannya.

Kedua bawahannya, masing-masing adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang semula menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Jangan Salah, Irjen Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka dan Ditahan, Kadiv Humas: Cuma Diamankan di Mako Brimob

Yang ketiga, Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Sementara untuk perwira menengah yang dicopot mayoritas berasal juga dari Divisi Propam, selain dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.

Sebagai mantan pucuk pimpinan Div Propam, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Mengaku Dapat Info Irjen Ferdy Sambo Ditahan Provos di Mako Brimob Kelapa Dua

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x