SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dari jabatannya sebagai buntut pemeriksaan Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketiga perwira tinggi yang dicopot itu semuanya dari Divisi Propam, yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua bawahannya.
Kedua bawahannya, masing-masing adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang semula menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Yang ketiga, Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.
Sementara untuk perwira menengah yang dicopot mayoritas berasal juga dari Divisi Propam, selain dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujar Kapolri, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.
Sebagai mantan pucuk pimpinan Div Propam, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.