Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

- 7 Agustus 2022, 17:17 WIB
Rocky Gerung menyoroti diamankannya Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J
Rocky Gerung menyoroti diamankannya Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J /Foto: Facebook/The Real R/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 malam kemarin.

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik, yakni mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Penangkapan Ferdy Sambo ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi soal Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J: Bisa Saja Terjadi Kalau...

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung ikut angkat bicara. 

Rocky Gerung mengatakan, sebagai Kadiv Propam Polri saja Ferdy Sambo sendiri melanggar kode etik, maka status institusi Polri perlu dipertanyakan.

"Kalau Pak Sambo sendiri melanggar kode etik, itu bagaimana status dari lembaga itu tuh. Itu lembaga penegakan etik," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung menuturkan, sebagai pemegang komando etik, Ferdy Sambo justru menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP Kasus Brigadir J, Refly Harun: Dia Berusaha Halangi Proses Penegakan Hukum

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x