Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini

- 27 Juli 2022, 22:32 WIB
Suasana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam.
Suasana autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung selama 6 jam. /Antara/Nanang Mairiadi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ekshumasi dan autopsi ulang atas jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Ekshumasi dan autopsi ulang berlangsung selama sekitar 6 jam dilakukan oleh tim forensik independen dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Pihak keluarga Brigadir J menanti dengan harap-harap cemas, hasil autopsi ulang yang mereka minta dilakuan oleh tim forensik independen.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Baca Juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bisa Tetapkan Tersangka? Irjen Aryanto Sutadi: Belum Bisa Diterangkan, Tapi..

Pasalnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, meyakini autopsi ulang akan membongkar sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, semula Brigadir J disebut polisi tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, pada Kamis 21 Juli 2022, mengungkapkan setidaknya ada lima kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga setelah dilakukan autopsi pertama di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami yakin betul bahwa luka-luka didapat mendiang adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri ketika itu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x