SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut buka suara terkait kabar mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.
Refly Harun teringat mengenai pemberitaan yang menyebut Ferdy Sambo memaksa Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Paksaan itu dikarenakan Bharada E disebut melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara tersebut dalam kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 7 Agustus 2022.
"Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga," kata Refly Harun.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan kemungkinan isu soal Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas benar adanya.
Pasalnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan luka-luka yang diterima oleh Brigadir J.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Komnas HAM, Pengacara Brigadir J: Penting Dibaca dan Dipelajari Serta Diarsipkan