Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Refly Harun: Perintahkan Bharada E untuk...

8 Agustus 2022, 09:52 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan diduga ada di TKP menyaksikan Brigadir J tewas /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta-fakta baru mengenai kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua akhirnya mulai terungkap.

Setelah Bharada E mengaku berbohong mengenai kronologi kematian Brigadir J dan menuangkan nama-nama pihak yang terlibat ke dalam BAP, kini giliran fakta terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terbongkar.

Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo diketahui berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir J tewas.

Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J

Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam

Selain Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan juga disebut-sebut berada di TKP saat insiden tersebut terjadi.

Keduanya dikabarkan menyaksikan langsung tewasnya Brigadir J setelah tubuhnya tertembus 8 peluru.

Meski demikian, informasi mengenai keberadaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat Brigadir J tewas belum dikonfirmasi oleh Polri.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Brigadir RR Tersangka Kasus Brigadir J, Tapi...

Sontak, hal ini tentu saja mengagetkan publik. Pasalnya, selama ini Ferdy Sambo disebut-sebut tengah tes PCR di rumah pribadinya ketika Brigadir J tewas.

Salah satu tokoh yang menyoroti hal ini adalah Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.

Refly Harun mengatakan, peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menjadi persoalan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J

Baca Juga: Bharada E Sebut Nama-nama yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Refly Harun: Mudah-mudahan Akan Diumumkan

Menurut Refly Harun, kasus ini sudah termasuk ke dalam pembunuhan berencana karena sudah ada tersangkanya, yakni Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal.

Bripka Ricky disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Refly Harun menilai, saat ini konstelasi kasus Brigadir J mulai berubah setelah Bharada E mengaku berbohong terkait kronologi penembakan. Bahkan, ia juga telah mengungkapkan nama-nama pihak yang terlbat dalam pembunuhan Brigadir J.

 

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: 10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Refly Harun: Sesungguhnya Ferdy Sambo...

"Sekarang konstelasi agak berubah setelah Bharada E kemudian, konon ngomong terus terang, mengatakan apa yang terjadi sesungguhnya," kata Refly Harun.

Dalam hal ini, kata Refly Harun, Bharada E bisa berstatus sebagai saksi maupun korban sehingga mungkin untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Artinya kalaupun dia terlibat dalam penembakan misalnya, karena itu diperintahkan oleh seseorang," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.

 

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini

Baca Juga: Keluarga Ungkap Inisial D yang Ancam Bunuh Brigadir J, Timsus Tangkap Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo

"Seperti pemberitaan media sebelumnya yang mengatakan kalau dia diperintahkan oleh FS. Dan FS setelah memegang pistol di samping Brigadir J yang sudah tergeletak berdarah, maka pistol itu diberikan kepada Bharada E dan dipaksa melakukan tembakan," kata Refly Harun menambahkan.

Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu, kesaksian Bharada E sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang berada di TKP dan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Lebih dari 24 Orang Palestina Tewas dalam Pertempuran Setelah Serangan Udara Israel

Baca Juga: Jangan Salah, Irjen Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka dan Ditahan, Kadiv Humas: Cuma Diamankan di Mako Brimob

Ia menegaskan, apabila Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terbukti ada di TKP saat insiden itu terjadi, maka hal ini mengonfirmasi keterlibatan keduanya dalam tewasnya Brigadir J.

"Jadi mungkin peran FS sebagai … katakanlah pelaku utamanya, sementara peran HK sebagai orang yang membantu atau memfasilitasi dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler