SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbongkar.
Setelah Bharada E, Polri telah menetapkan satu tersangka lagi, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Peran 3 Jenderal Petinggi Div Propam yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Brigadir J
Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022
Penahanan Brigadir RR dimulai pada hari minggu yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.