Irjen Nico Afinta Terpojok: Lolos Kasus Ferdy Sambo, Kini Dicopot dari Kapolda Jatim Gegara Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 12:09 WIB
Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta disebut dalam posisi terpojok
Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta disebut dalam posisi terpojok /Humas Polda Jatim

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta belakangan banyak dibicarakan publik.

Tak hanya disebut-sebut terlibat skandal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Irjen Nico Afinta juga dianggap bertanggung jawab dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.

Baca Juga: Terungkap Peran Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Tragedi Kanjuruhan, Fakta-Fakta Ini Dibongkar

Pencopotan Irjen Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP 2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Setelah dicopot dari Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ditugaskan sebagai Sahlisos Kapolri.

Sementara itu, posisi Kapolda Jatim digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan, dengan jabatan saat ini, Nico sengaja dimasukan ke dalam 'kotak'.

Baca Juga: Terungkap, Polisi Tembakan Gas Air Mata Secara Membabi Buta ke Penonton, Tragedi Stadion Kanjuruhan Disengaja?

Kemudian, Hersubeno Arief menyinggung video eks Kapolres Malang AKBP Ferli Ferli Hidayat yang menginstruksikan anggotanya agar tak menggunakan senjata dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya.

Selain itu, dalam video yang beredar di media sosial, AKBP Ferli Hidayat juga menginstruksikan agar anggotanya menggunakan cara-cara yang humanis kepada para suporter.

Sebaliknya, menurut Hersubeno Arief, Irjen Nico Afinta justru mengatakan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan sesuai prosedur.

Baca Juga: Kaesang Unggah Meme 'Kode' Tak Percaya Pernyataan Polri Terkait Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Sontak, pernyataan Irjen Nico Afinta pun banyak dikritik oleh media nasional maupun internasional.

Pasalnya sebagaimana yang diketahui, FIFA telah melanggar keras penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"Pernyataan Nico ini juga mendapat kecaman dari berbagai kalangan, sebab berdasarkan regulasi dari FIFA, federasi sepak bola dunia, penggunaan gas air mata di dalam stadion itu sangat terlarang, suatu hal yang benar-benar tidak diperbolehkan," kata Hersubeno Arief.

Ia mengungkapkan, posisi Irjen Nico Afinta semakin terpojok lantaran ditemukannya fakta-fakta dari media dalam dan luar negeri bahwa penyebab utama kematian di tragedi Kanjuruhan karena para suporter berdesak-desakan di pintu keluar, khususnya di pintu 13 karena menghindari gas air mata yang ditembakan polisi.

Baca Juga: Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluarsa yang Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan

Hersubeno Arief menuturkan, polisi menembakan gas air mata secara membabi buta kepada penonton.

Tak hanya diarahkan kepada para suporter yang dianggap anarkis, gas air mata polisi juga ditembakan ke tribun.

"Gas air mata ini tidak hanya ditembakan kepada suporter di lapangan, tetapi juga kepada mereka yang berada di tribun. Ini terutama di tribun selatan yang kemudian berdekatan dengan pintu 13 ya," ungkapnya.

"Tembakan gas air mata ini lah yang membuat mereka panik dan berusaha menyelamatkan diri keluar stadion. Namun ketika mereka mau keluar, pintu tertutup dan mereka berebutan keluar, serta banyak yang terinjak-injak. Ini lah yang menjadi penyebab kematian," tambahnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Lagi, Setelah Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Polisi Kembali Makan Korban di Pertandingan Sepak Bola

Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) koalisi masyarakat sipil, ditemukan dugaan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan tersistematis berdasarkan sejumlah poin.

Di antaranya yaitu terkait mobilisasi anggota kepolisian yang membawa gas air mata pada pertengahan babak kedua. Padahal, diketahui tidak ada potensi gangguan keamanan saat itu.

Kemudian, para suporter yang masuk ke dalam lapangan diketahui hanya ingin memberikan dorongan dan dukungan moril kepada para pemain Arema FC.

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran Dirut PT LIB Dibongkar Kapolri, Ternyata Manipulasi Hal Ini

Sayangnya, hal ini direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan terjadi tindak kekerasan.

"Hal ini lah yang kemudian (mendorong) suporter lain ikut turun ke lapangan, bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi untuk menolong suporter lain yang mendapat tindak kekerasan dari aparat keamanan," tuturnya.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa tidak ada upaya pencegahan dari aparat sebelum menembakan gas air mata.

Lebih lanjut, tindak kekerasan tidak hanya dilakukan oleh anggota polisi, tetapi juga prajurit TNI.

Baca Juga: Gara-gara Unggah Video Tragedi Kanjuruhan, Saksi Merasa Terancam Minta Perlindungan LPSK

Hersubeno Arief, kekerasan tak hanya terjadi di dalam, melainkan juga di luar stadion.

"Diketahui aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion," ucapnya.

Ia juga mengatakan kurangnya pertolongan medis yang optimal untuk merespons kondisi kritis para penonton yang terpapar asap.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Pasang Badan untuk Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Refly Harun Beberkan Hal Ini, Ternyata...

Bahkan, kata Hersubeno Arief, ada intimidasi baik secara langsung maupun via sarana komunikasi kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan kesaksian.

Hingga saat ini pun pemerintah tidak memberikan informasi mendetail terkait tragedi Kanjuruhan yang bisa diakses publik.

Disebut terseret Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303

Irjen Nico Afinta bersama dua kapolda lainnya, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra diduga terlibat Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Baca Juga: Iwan Fals Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan: Mungkin Presiden Juga Salah karena Dia Panglima Tertinggi

Namanya tercantum dalam grafik skema judi online yang sempat beredar di media sosial, serta diduga melibatkan 6 jenderal bintang dua dan seorang jenderal bintang satu.

Menurut keterangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Konsorsium 303 diduga mengalirkan sejumlah dana ke polisi. Nilainya mencapai lebih dari Rp21 miliar per bulan.

Dugaan keterlibatan Irjen Nico Afinta dalam skandal Ferdy Sambo juga diungkap Pengacara Alvin Lim.

Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Hai FIFA, Jangan Biarkan...

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Alvin Lim mengungkapkan ada dua kelompok judi online di internal Polri. Salah satunya adalah Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Karenanya, Alvin Lim mendesak agar kepolisian segera menyelidiki hal ini. Apalagi jaringan Ferdy Sambo disebut-sebut melibatkan para petinggi Polri, termasuk di antaranya Irjen Nico Afinta.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini