Gara-gara Unggah Video Tragedi Kanjuruhan, Saksi Merasa Terancam Minta Perlindungan LPSK

- 9 Oktober 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan kronologi Tragedi Kanjuruhan di Malang 1 Oktober 2022 kemarin versi Polri, lengkap data terbaru korban per 7 Oktober 2022.
Ilustrasi - Simak penjelasan kronologi Tragedi Kanjuruhan di Malang 1 Oktober 2022 kemarin versi Polri, lengkap data terbaru korban per 7 Oktober 2022. /Tangkap Layar Instagram/@aremafcofficial

SEPUTARTANGSEL.COM- Tragedi Kanjuruhan masih menjadi peristiwa yang memilukan bagi bangsa Indonesia. 

Usai tragedi Kanjuruhan beredar di media sosial beragam video yang direkam para supporter Aremania saat kejadian di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Salah satu rekaman yang memperlihatkan kondisi panik Aremani di pintu keluar yang tertutup, diminta dan dihapus Polisi dari HP pemiliknya. 

Baca Juga: CCTV Tragedi Kanjuruhan Kembali Beredar, Supporter Arema Sulit Keluar Usai Pintu Stadion Dibuka 

Video tersebut milik saksi yang juga Aremania yang selamat saat kejadian, berinisial K.

Karena tindakan Polisi tersebut, kini K mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

LPSK pun menyayangkan Polisi menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik K.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menilai tindakan tersebut sangat berlebihan. 

Sebelumnya beredar kabar K dijemput paksa dan diperiksa oleh Polisi. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x