Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran Dirut PT LIB Dibongkar Kapolri, Ternyata Manipulasi Hal Ini

- 7 Oktober 2022, 17:37 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka tragedi Kanjuruhan /Instagram.com/@akhmadhadianlukita/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban dan dunia persepakbolaan Indonesia.

Tak hanya di dalam negeri, tragedi Kanjuruhan bahkan banyak disorot media asing. Mereka mengkritik penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Tragedi ini menjadi tragedi sepakbola kedua terburuk di dunia dan menewaskan 131 orang.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Pasang Badan untuk Polisi di Tragedi Kanjuruhan, Refly Harun Beberkan Hal Ini, Ternyata...

Di tengah ramainya sorotan publik, polisi akhirnya mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( Dirut LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Peran Dirut PT LIB itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit membeberkan, Dirut PT LIB selaku operator kompetisi diduga memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Iwan Fals Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan: Mungkin Presiden Juga Salah karena Dia Panglima Tertinggi

"Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x