SEPUTARTANGSEL.COM - Penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur terus menjadi sorotan publik.
Hal ini dikarenakan gas air mata digunakan dalam penanganan kerusuhan oleh aparat dalam tragedi Kanjuruhan yang membuat ratusan suporter Arema FC, yakni Aremania meninggal dunia.
Kali ini, Polri mengakui ada gas air mata yang sudah kadaluarsa digunakan saat kericuhan supporter di Stadion Kanjuruhan.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan efek yang ditimbulkan dari gas air mata yang mengandung cairan kimia itu berkurang dibandingkan dengan yang tidak kadaluarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Senin, 10 Oktober 2022
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata yang kadaluarsa dalam kericuhan di tragedi Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile/CS yang digunakan saat itu masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Kadiv Humas Polri itu menuturkan bahwa ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terungkap Peran Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Tragedi Kanjuruhan, Fakta-Fakta Ini Dibongkar