Vonis 14 Bulan untuk Jerinx SID, Berikut Fakta-fakta Menariknya

- 20 November 2020, 14:04 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

Baca Juga: Rugikan Negara Rp69 Miliar, Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Habib Luthfi Berpesan Agar Tegas dan Tak Ragu Bertindak

 

Pertimbangan itu menjadi salah satu fakor yang memberatkan hukuman Jerinx.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," kata Majelis Hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi, di PN Denpasar, Kamis 19 November 2020.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dua bulan dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," lanjutnya.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Ditargetkan Produksi Tahun 2021

Baca Juga: PKS: UMKM Berkontribusi Secara Nasional Tetapi Kurang Pemberdayaan

2. Lebih ringan dari tuntutan jaksa

Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus ini meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada Jerinx.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini