Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus IDI Kacung WHO

- 19 November 2020, 12:28 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

SEPUTARTANGSEL.COM - Vonis terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (Superman is Dead) telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana terhadap Jerinx yaitu 1 Tahun 2 Bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

Selain hukuman pidana penjara, Jerinx dituntut denda sebesar Rp10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti kurungan 1 bulan penjara.

Baca Juga: Sekretaris Negara AS Mike Pompeo Kunjungi Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Palestina Protes

Baca Juga: Berikut Link, Cara, dan Syarat Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Pendidik

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi saat membacakan vonis untuk Jerinx.

Dalam sidang ini, PN Denpasar membatasi jumlah pengunjung sidang dengan kapasitas 20 orang dan menyiarkan sidang secara streaming di YouTube PN Denpasar.

Jerinx sendiri didampingi istri Nora Alexandra dan musisi Anji yang turut memberikan dukungan untuk Jerinx.

Baca Juga: Usai Seleksi CPNS 2019, Presiden Jokowi Tetapkan Perpres Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x