PKS: UMKM Berkontribusi Secara Nasional Tetapi Kurang Pemberdayaan

- 20 November 2020, 09:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak // Foto: Instagram / Amin Ak //

SEPUTARTANGSEL.COM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbangkan 60,34 persen PDB nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

Ironisnya, tidak ada data terpadu dan akurat guna meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan mereka.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak di Jakarta.

Baca Juga: BPOM: Uji Klinik Fase 3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Belum Ada Efek Samping Serius

Baca Juga: Manfaat Clay Mask, Masker Wajah Berbahan Dasar Tanah Liat

"Tidak adanya data terpadu dari kementerian yang akurat dapat menyebabkan upaya pembinaan, pelatihan, dan insentif yang diberikan oleh pemerintah menjadi tertunda dan tidak tepat sasaran," kata Amin, dalam keterangan tertulis yang diterima Seputartangsel.com, Kamis 19 November 2020.

Pihaknya memperjuangkan ketentuan yang mengatur data dan informasi UMKM dapat disajikan tepat waktu, akurat, dan tepat guna sehingga mudah diakses masyarakat.

Dikutip dari Antara, data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018 menyebutkan sebanyak 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Jerinx SID Walk Out di Sidang Perdana, Jadi Alasan Hakim Beratkan Vonis

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x