Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar

- 23 Oktober 2020, 10:25 WIB
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini.
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini. /Foto: kemenkopukm.go.id/

 

Contoh untuk UMKM di Kota Tangerang Selatan adalah link ini https://edc.tangerangselatankota.go.id/login

Perlu berhati-hati jika ada tawaran mendaftar online, karena salah-salah anda masuk jebakan pencuri data.

Baca Juga: Kasus Pekerjaan Subkontraktor Fiktif Waskita Raya, KPK Sita Rp12 Miliar

Baca Juga: Hari Santri 2020, Menag Minta Pesantren Beradaptasi dengan UU 18 Tahun 2019

Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang.

BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatakan dan Belanja Negara.

BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada UMKM yang berhak, senilai Rp2,4 juta.

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang memenuhi syarat. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x