Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar

- 23 Oktober 2020, 10:25 WIB
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini.
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini. /Foto: kemenkopukm.go.id/

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!

Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). /bri.co.id

Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid-19 Satu-satunya di Provinsi Banten, Hari Ini Pecah Rekor Kasus Harian

Jika anda termasuk yang berhak menerima BLT UMKM atau BPUM, siapkan dokumen berikut untuk proses pencairan di bank penyalur:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x