BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November

- 19 Oktober 2020, 13:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020. /Foto: Kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang kedua untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah lima juta akan segera dicairkan.

Penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan dilakukan sebelum bulan November. Artinya, maksimal akhir bulan Oktober sudah cair.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT Bantuan Subsidi Upah Tahap Lima Disalurkan, Ini Lima Rekening yang Tertolak

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Segera Cair Semua, Ini Jadwalnya

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah juga mengatakan, ada sejumlah pekerja yang masih belum menerima BSU meskipun sudah mendaftarkan diri.

Menurut Ida, Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang tidak penuhi oleh pekerja atau pihak perusahaan tempat bekerjanya.

Baca Juga: Hari Ini 19 Oktober, Dua Peristiwa Besar Terjadi di Indonesia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x