SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digulirkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro.
BLT UMKM atau BPUM disalurkan sebesar Rp2,4 juta, diperpanjang hingga akhir November 2020.
Baca Juga: BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November
Baca Juga: BLT Bantuan Subsidi Upah Tahap Lima Disalurkan, Ini Lima Rekening yang Tertolak
Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau BPUM menjadi 12 juta dari semula 9 juta penerima.
Tahap pertama realisasi BLT UMKM atau BPUM telah mencapai hampir 100 persen.
Total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Segera Cair Semua, Ini Jadwalnya