Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar

- 23 Oktober 2020, 10:25 WIB
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini.
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini. /Foto: kemenkopukm.go.id/

Calon penerima BPUM harus melengkapi data usulan kepada pengusul sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Operasi Zebra Polda Metro Mulai 26 Oktober, Minim Penindakan Kecuali Pelanggaran Berbahaya

Baca Juga: Kumpulkan Dana untuk Percepatan Pembangunan, Wapres Ma’ruf Amin Galang Gerakan Nasional Wakaf Tunai

Ingat, jangan tergiur tawaran orang yang mengaku bisa mengurus mendaftarkan. Ikuti saja prosedur di atas.

Hati-hati juga dengan jebakan pendaftaran via online atau mengisi formulir secara online. Pastikan itu memang link resmi dari lembaga-lembaga pengusul di atas.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x