SEPUTARTANGSEL.COM - Bank BRI diketahui akan kembali perpanjang pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bernilai Rp2,4 juta pada bulan Februari 2021 melalui program BPUM UMKM.
Program ini terbuka bagi semua pelaku UMKM, baik nasabah maupun non-nasabah BRI.
Namun, perlu diketahui bahwa program ini rencananya hanya akan berlaku sampai dengan 18 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KIP Kuliah Rp700 Ribu, Buka Link Ini untuk Daftar!
Baca Juga: Jaringan 5G Masih Terbatas, Kini AS dan China Bersaing Untuk Menciptakan 6G
Hal ini disampaikan oleh Bank BRI melalui akun Instagram resminya.
"Verified
Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis akun @bankbri_id.
Bantuan ini akan diberikan kepada para pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.
Tujuannya yakni agar mereka bisa tetap bertahan di tengah-tengah pandemi.
Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri
Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19," lanjutnya.
Adapun beberapa persyaratan untuk mendapatkan program bantuan ini, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR, serta
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat mendaftar.
Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya
Baca Juga: Banjir di Pondok Aren, DPU Tangsel Lakukan Penanganan dengan Pompa Portabel
SKU tersebut dapat didapatkan dari desa atau kelurahan tempat usaha anda.
Untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM ini, ikuti langkah berikut.
Pertama, kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%
Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya
Kemudian, masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang sudah terdaftar.
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera pada laman tersebut.
Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Setelahnya akan terlihat apakah anda terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM atau tidak.
Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku, Utamakan 3T Pemerintah Siapkan Tes Swab Antigen Gratis
Jika nama anda tercantum sebagai penerima, silahkan kunjungi Bank BRI terdekat.***