Tinggal 1 Hari Lagi, Begini Cara Lihat Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 30 Januari 2021, 04:00 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pembagian Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya tinggal sehari lagi.

Bantuan senilai Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan segera berakhir pada Minggu, 31 Januari 2021 esok hari.

Tujuannya diadakannya program ini yaitu untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap dapat bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Hanya Mampu Layani Separuh dari Jumlah Pasien Covid-19

Baca Juga: Pulsa dan Token Listrik Bakal Kena Aturan Pajak Mulai 1 Februari, Begini Perhitungannya

Adapun persyaratan dari program ini yaitu ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro.

Selanjutnya, bukan berstatus sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat mendaftar.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Kini KPK Akan Periksa Pejabat dari Bengkulu: Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x