Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya
Kemudian, masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang sudah terdaftar.
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera pada laman tersebut.
Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Setelahnya akan terlihat apakah anda terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM atau tidak.
Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku, Utamakan 3T Pemerintah Siapkan Tes Swab Antigen Gratis
Jika nama anda tercantum sebagai penerima, silahkan kunjungi Bank BRI terdekat.***