BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga Februari 2021, Cek Daftarnya dan Jangan Sampai Ketinggalan!

- 10 Februari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai atau BLT. /Unsplash/Mufid Majnun/.*/Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Untuk UMKM Pangan Olahan, Registrasi BPOM Kini Bisa Diakses Lebih Mudah, Begini Caranya

Kemudian, masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang sudah terdaftar.

Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera pada laman tersebut.

Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Setelahnya akan terlihat apakah anda terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM atau tidak.

Baca Juga: PPKM Mikro Mulai Berlaku, Utamakan 3T Pemerintah Siapkan Tes Swab Antigen Gratis

Baca Juga: Tanggapi Jokowi yang Minta Dikritik, Rocky Gerung Bilang Presiden Bersembunyi di Balik Kebohongan Publik

Jika nama anda tercantum sebagai penerima, silahkan kunjungi Bank BRI terdekat.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x