SEPUTARTANGSEL.COM - Bank BRI diketahui akan kembali perpanjang pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bernilai Rp2,4 juta pada bulan Februari 2021 melalui program BPUM UMKM.
Program ini terbuka bagi semua pelaku UMKM, baik nasabah maupun non-nasabah BRI.
Namun, perlu diketahui bahwa program ini rencananya hanya akan berlaku sampai dengan 18 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan KIP Kuliah Rp700 Ribu, Buka Link Ini untuk Daftar!
Baca Juga: Jaringan 5G Masih Terbatas, Kini AS dan China Bersaing Untuk Menciptakan 6G
Hal ini disampaikan oleh Bank BRI melalui akun Instagram resminya.
"Verified
Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021," tulis akun @bankbri_id.
Bantuan ini akan diberikan kepada para pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.
Tujuannya yakni agar mereka bisa tetap bertahan di tengah-tengah pandemi.