Kabar Bahagia, Mahasiswa Juga Kebagian Bantuan dari Pemerintah: Cek Daftarnya

- 13 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Vaksinasi Ternyata Belum Menjamin Bebas Covid-19. Begini Detailnya

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman mengatakan bahwa terdapat 15.153 mahasiswa telah menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020.

Dari jumlah mahasiswa itu, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara dalam bantuan peringanan UKT terdapat 30.235 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mendapatkannnya.

Baca Juga: Soal Diwajibkannya Vaksinasi, Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Ogah Disuruh Vaksinasi Covid-19: Mending Saya Bayar Sanksi

Jumlah pengurangan besaran UKT itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.

Dari semua itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar.

Kemudian, ada 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Ditolak Hakim, Kasus Kerumunan dan Penghasutan Dilanjutkan!

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x