SEPUTARTANGSEL.COM - Mahasiswa Indonesia akan diberikan bantuan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Bantuan yang akan diberikan hanya kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh Indonesia.
Ada tiga bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa di PTKI, salah satunya adalah penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sementara, bantuan lainnya bisa disimak di akhir artikel.
Baca Juga: Ujian Ilmu Sapi Dipromosikan di India Guna Melindungi Hewan Itu
Baca Juga: Pemuda di Israel Alami Sindrom Usai Vaksin Covid-19, Simak Penjelasannya
Penurunan UKT bagi mahasiswa disebut sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa di masa Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno.
“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia, Rabu 6 Januari 2021.
Baca Juga: Cukup Sediakan KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Program BPUM, Begini Caranya
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 Juta untuk UMKM, Login di Link Ini
Komentar