Baca Juga: DPR Yakin Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Mahfud MD: Tebak-tebak Buah Nangka
Secara lebih lanjut, Suyitno mengungakapkan bahwa untuk besaran dan mekanisme dari program keringanan UKT ini akan disertakan kepada kebijakan rektor di masing-masing perguruan tinggi.
"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," ujarnya.
Selain bantuan peringanan UKT, menurut Suyitno pihaknya akan memberikan dua bantuan lagi kepada mahasiswa di Indonesia.
Baca Juga: Longsor Cihanjuang, Sumedang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 16 Korban Meninggal Tertimbun
Baca Juga: Penyelam TNI AL Akhirnya Menemukan Bagian dari Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Kedua bantuan ini antara lain adalah bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Dengan akan diadakannya bantuan tersebut, Suyitno juga berharap mahasiswa dapat memahami kondisi Perguruan Tinggi yang masih memiliki keterbatasan.
"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran," ungkap Suyitno.
Baca Juga: FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Apresiasi Kerja Keras Tim Penyelam TNI AL