Cukup Sediakan KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Program BPUM, Begini Caranya

- 12 Januari 2021, 07:09 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta.

Cara untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini sangat mudah. Cukup sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Telepon.

Sementara, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM syaratnya sangat mudah, simak di akhir artikel.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 Juta untuk UMKM, Login di Link Ini

Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvN Korea hari ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayangan Drama Hits Mr. Queen

Untuk diketahui, bahwa pemerintah telah memperpanjang berbagai bantuan di antaranya program BPUM untuk UMKM ini.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Selain itu, hal ini sebagai stimulus pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari ini, Selasa 12 Januari 2021, Tayang Drama Master's Sun

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x