Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Bunuh Diri atau Disiksa Gegara Kasus Brigadir J

5 Agustus 2022, 20:51 WIB
Bharada E dikhawatirkan bunuh diri atau disiksa terkait kasus Brigadir J /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pasalnya, penyidik menganggap aksi Bharada E bukan sebagai tindakan membela diri.

Baca Juga: Bintang-bintang Berguguran, Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Bharada E Jadi Trending Twitter, Netizen: Apa Mungkin Perintahkan Kapolres Bersihkan TKP Kasus Brigadir J?

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, tetapi hal ini tak dapat menghentikan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Banyak yang menduga, Bharada E bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal ini, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief ikut buka suara.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Digeruduk Sejumlah Polisi, Pengacara Akui Kasus Brigadir J Mau Ditutup Pakai Suap, Refly Harun: Barangkali...

Hersubeno Arief mempertanyakan pasal yang disangkakan oleh kepolisian kepada Bharada E.

"Kalau ini sekarang pembunuhan dengan penyertaan, kan berarti memang bukan hanya Bharada E yang jadi tersangka, akan ada tersangka lain. Siapa saja mereka itu?" kata Hersubeno Arief.

Berdasarkan dugaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kasus ini merupakan pembunuhan berencana, di mana pelakunya tak hanya satu orang.

Baca Juga: JNE Sudah Ganti 3,4 Ton Beras yang Rusak, Hotman Pertimbangkan Laporkan Pemilik Lahan ke Polisi

Baca Juga: Bharada E Bukan Pelatih, Pengacara Brigadir J: Sebelumnya Ngaku Pelatih Tembak, Tahunya Supir Tembak

Ada yang berperan sebagai otak, eksekutor, dan pembantu pembunuhan.

Karena hal ini, Hersubeno Arief mengatakan perhatian publik tengah tertuju kepada Bharada E.

Banyak pihak yang curiga bahwa Bharada E merupakan figur polisi rendahan yang sengaja dikorbankan untuk melindungi atasannya dan kepentingan yang lebih besar.

"Karena orang curiga ini tidak hanya semata-mata tewasnya Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo, tetapi orang juga menduga-duga apakah ini ada kaitannya dengan posisinya sebagai Satgasus Merah Putih yang sangat powerful atau hal-hal lain di luar itu semua," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: AS Nyatakan Status Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat

Baca Juga: Cek Fakta: CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Berhasil Dibuka, Brigadir J Tak Terbukti Lakukan Pelecehan

Terkait permintaan kuasa hukum Brigadir J agar rekening Bharada E beserta keluarganya diperiksa, Hersubeno Arief menilai hal ini merupakan hal yang mudah

"Kita bisa meminta kepada PPATK yang menangani aliran-aliran dana itu. Kalau toh kemudian itu dananya cash, tapi kemudian dananya disetorkan ke bank, hal itu bisa ditelisik karena gampang untuk menyocokkan profil seseorang," ujarnya.

Menurut Hersubeno Arief, apabila terjadi lonjakan yang cukup besar di rekening Bharada E, maka hal ini patut dicurigakan.

Baca Juga: Buya Yahya Tanggapi Soal Kasus Baku Tembak Sesama Polisi yang Tewaskan Brigadir J: Jangan Jadi Kambing Hitam

Baca Juga: Kapolri Periksa 25 Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Semoga Bukan Politik Belah Bambu

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Hersu itu menilai, Bharada E memang sudah menimbulkan kecurigaan sejak awal.

Terlebih, setelah fakta baru muncul bahwa Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang pertama kali disampaikan oleh kepolisian.

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat pistol pada November 2021 lalu dan kembali latihan menembak pada Maret 2022.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Baca Juga: Terkuak Isi Chat Spesial Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun: Mungkin Bukan karena Pelecehan, Tapi...

"Jadi mana mungkin Bharada E bisa menembak dengan jitu? Dan juga dia belum pernah terlibat tembak menembak, tapi dia bisa sangat dingin melakukan penembakan ini," ucapnya.

Dengan fakta baru inilah, Hersubeno Arief merasa memahami mengapa LPSK khawatir terhadap keselamatan Bharada E yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jangan sampai Bharada E mengalami hal-hal buruk di tahanan. Misalnya keracunan, melakukan upaya bunuh diri, mengalami penyiksaan, dan lain-lain," kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Baru Keluar 4-8 Pekan Lagi, Hasil Autopsi Awal Mana?

Baca Juga: Terungkap Jejak WhatsApp Brigadir J dan sang Pacar, Refly Harun: Aneh Juga, Memunculkan Tanda Tanya

Bharada E dianggap sebagai salah satu saksi kunci kasus Brigadir J sehingga polisi diminta untuk menjamin keamananannya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer diketahui pernah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Hal ini, kata Hersubeno Arief, menunjukkan bahwa Bharada E merasa tidak aman.

"Artinya dia ini merasa tidak aman, dia merasa mendapat semacam ancaman," tutur Hersubeno Arief.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler