SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjanjikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disampaikan terbuka ke publik.
Diketahui, tim forensik membutuhkan waktu 2 hingga 4 pekan untuk mendapatkan hasil autopsi ulang. Karena itu, hasilnya baru bisa diketahui publik 4-8 pekan ke depan.
Sementara itu, hasil autopsi pertama yang diragukan oleh pihak keluarga Brigadir J, hingga kini belum diumumkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini
Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J
Karena itu, Keluarga besar Marga Hutabarat meminta Polri agar mengumumkan hasil autopsi awal jenazah Brigadir J.
Diketahui menurut keterangan polisi, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan tewasnya Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Polisi baru mengumumkan insiden tersebut pada hari Senin 11 Juli 2022 dengan penjelasan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Prompam, kini nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri