SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan sindirannya terkait pernyataan Polisi tentang Bharada Eliezer atau Bharada E.
Bharada E sebelumnya dikatakan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai pelatih tembak serta pelatih vertical rescue di Resimen Pelopor Brimob.
Tetapi kini pernyataan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan bahwa Bharada E adalah sopir Irjen Pol Ferdy Sambo.
Edwin mengatakan bahwa Bharada E bukan seorang penembak dan bukan pula ajudan atau ADC Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak pun melontarkan komentar sindirannya.
"SEBELUMNYA MENGAKU PELATIH TEMBAK, TAHUNYA SUPIR TEMBAK!" kata Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebooknya pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis sebanyak tiga kali terhadap Bharada E.
Bharada E menjelaskan tugasnya sebagai sopir untuk akomodasi Ferdy Sambo.