SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku digeruduk sejumlah polisi.
Kedatangan sejumlah polisi itu disebut Kamaruddin Simanjuntak untuk membujuknya agar kasus Brigadir J dapat dihentikan.
Kendati telah dibujuk, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak akan menerima suap sebesar apapun nominalnya.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan dirinya tidak akan pernah tergoda oleh uang dan kekuasaan.
Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak itu pun ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Refly Harun mengapresiasi sikap Kamaruddin Simanjuntak yang tegas menolak upaya pihak kepolisian yang disebut menyuap agar kasus Brigadir J dihentikan.
Mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu berharap Kamaruddin dapat tetap berkomitmen dalam mengawal kasus Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Bharada E Bukan Pelatih, Pengacara Brigadir J: Sebelumnya Ngaku Pelatih Tembak, Tahunya Supir Tembak