JNE Sudah Ganti 3,4 Ton Beras yang Rusak, Hotman Pertimbangkan Laporkan Pemilik Lahan ke Polisi

- 4 Agustus 2022, 22:17 WIB
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Foto: Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral temuan berton-ton beras bantuan sosial (Bansos) Presiden terkubur di sebuah lahan milik warga di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat berujung potensi ancaman hukum kepada pemilik lahan.

Pasalnya, pemilik lahan bernama Rudi Samin menyebutkan, ia mendapatkan informasi bahwa pegawai JNE mengubur sembako bansos yang dikirim dari kantor pusat JNE.

Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) mempertimbangkan untuk mempolisikan Rudi Samin.

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos Terkubur di Depok, JNE Sudah Ganti yang Rusak, Negara Tak Dirugikan

Alasan Hotman Paris untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dia diduga telah memfitnah pihak JNE.

“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," katanya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agutus 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Hotman mengatakan bahwa selama ini JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.

Baca Juga: Update Beras Bansos Dikubur di Depok, Polda Metro: JNE Mengaku Sudah Mengganti, Tapi Belum Didukung Dokumen

Rudi Samin, kata Hotman, mencoba menggunakan nama JNE untuk memperjuangkan tanahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x