SEPUTARTANGSEL.COM - Viral temuan berton-ton beras bantuan sosial (Bansos) Presiden terkubur di sebuah lahan milik warga di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat berujung potensi ancaman hukum kepada pemilik lahan.
Pasalnya, pemilik lahan bernama Rudi Samin menyebutkan, ia mendapatkan informasi bahwa pegawai JNE mengubur sembako bansos yang dikirim dari kantor pusat JNE.
Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dari PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) mempertimbangkan untuk mempolisikan Rudi Samin.
Alasan Hotman Paris untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi karena dia diduga telah memfitnah pihak JNE.
“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," katanya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agutus 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Hotman mengatakan bahwa selama ini JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos.
Rudi Samin, kata Hotman, mencoba menggunakan nama JNE untuk memperjuangkan tanahnya.