POPULER HARI INI: Bantuan Subsidi Upah Cair, Calon Kapolri Hingga Dugaan Eks Investigator KNKT

14 Januari 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021 ini.

Bantuan senilai Rp2,4 juta tersebut akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji bulanan tak lebih dari Rp5 juta.

Pemerintah telah menargetkan 12.403.896 calon penerima BSU ini.

Baca Juga: Sebanyak 14 Kelurahan Kasus Covid-19, Jakarta Pusat Siapkan GOR Untuk Perawatan Pasien OTG

Baca Juga: Donald Trump Tak Akan Bungkam Walau Akun Medsos Miliknya Diblokir

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Rabu 13 Januari 2021 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Alhamdulillah, Akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Simak

Nantinya, bantuan Rp2,4 juta tersebut akan diberikan secara berangsur selama empat bulan.

Baca Juga: Perlihatkan Kartu Vaksinasi, Jokowi Kembali Divaksin Sinovac 2 Pekan ke Depan

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Depok Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Jadi, masing-masing penerima akan mendapatkan dana Rp600.000 setiap bulannya.

Menurut informasi yang didapatkan dari Kemnaker, BSU ini akan cair pada Januari 2021.

Baca selengkapnya: Alhamdulillah, Akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Simak

2. Komjen Listyo Sigit Prabowo Diisukan Jadi Kapolri, KH Ahmad Sadeli: Tolong Presiden Bijaklah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapatkan pesan terkait calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Baca Juga: Awali 2021, PSG Raih Juara Piala Super Prancis

Baca Juga: Ini Cara Mudah Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos

Kali ini, Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Ahmad Sadeli Karim berpesan agar Jokowi mendengarkan apresiasi masyarakat.

Hal itu, menurut Ahmad demi kemaslahatan bersama, meski pun lanjut Ahmad, penunjukan calon Kapolri merupakan kewenangan presiden.

Baca selengkapnya: Komjen Listyo Sigit Prabowo Diisukan Jadi Kapolri, KH Ahmad Sadeli: Tolong Presiden Bijaklah

3. Eks Investigator KNKT Menduga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 Bukan Karena Faktor Cuaca

Penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rute Jakarta-Pontianak di Kepulauan Seribu, Jakarta pada 9 Januari 2021 lalu masih diselidiki KNKT.

Baca Juga: Putranya Dibunuh, Ibu Ini Puasa Hingga Mati Demi Meraih Keadilan

Baca Juga: Menang Tipis, Manchester City Amankan Posisi Tiga Klasemen Liga Inggris

Mantan investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Frans Wenas, menduga penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bukan karena cuaca buruk sebagai faktor tunggal.

Dia mensinyalir ada faktor tambahan lain, salah satunya problem pada pesawat yang berusia 26 tahun itu.

Baca selengkapnya: Eks Investigator KNKT Menduga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 Bukan Karena Faktor Cuaca ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler