Ini Cara Mudah Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos

- 14 Januari 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Seputartangsel.com/ Muhammad Hafid /H-O/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil dan balita sebesar Rp3 juta per orang.

Tidak hanya Ibu hamil dan balita, BLT PKH juga menyasar siswa yang duduk di bangku sekolah mulai dari SD dan sederajat hingga SMA dan sederajat.

Namun, besaran dana yang akan diterima oleh siswa di setiap jenjang berbeda-beda.

Baca Juga: Putranya Dibunuh, Ibu Ini Puasa Hingga Mati Demi Meraih Keadilan

Baca Juga: Menang Tipis, Manchester City Amankan Posisi Tiga Klasemen Liga Inggris

Selain itu, BLT PKH ibu hamil dan balita ini akan disalurkan empat tahap, mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penyaluran PKH bagi ibu hamil dan balita akan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 14 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Kompas Tv Hari Ini, Kamis 14 Januari 2021, Ada Comedy Lab hingga Rosi

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x