SEPUTARTANGSEL.COM-Meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Jakarta tentunya juga membuat kebutuhan akan ruang perawatan meningkat.
Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan 30 persen dari jumlah kasus positif corona membutuhkan kamar perawatan. Baik kamar isolasi maupun ICU.
Di Jakarta sejak 12 Januari 2021 kasus positif Covid-19 meningkat. Sehingga kebutuhan kamar juga meningkat.
Baca Juga: Donald Trump Tak Akan Bungkam Walau Akun Medsos Miliknya Diblokir
Baca Juga: SIM keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lima Lokasinya
Untuk itu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyiapkan tempat untuk perawatan penderita Covid-19 OTG.
"Kita akan memanfaatkan Gelanggang Olahraga (GOR) di wilayah Jakarta Pusat untuk menampung pasien COVID-19," terang Irwandi.
Irwandi mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya warga di 14 wilayah kelurahan yang terkonfirmasi positif COVID dan tidak tertampung di rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Perlihatkan Kartu Vaksinasi, Jokowi Kembali Divaksin Sinovac 2 Pekan ke Depan