Dapatkan BLT BPJS dari Kemnaker, Cek Daftarnya di Link Ini

- 14 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II, yang sebelumnaya rekeningnya bermasalah.

Untuk mendapatkannya silahkan cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Punya Cadangan Energi Melimpah, Indonesia Masih Hobi Impor Listrik dari Malaysia

Baca Juga: Pemilik Data Berhak Meminta Atas Salinan Data Pribadi Yang Dikendalikan Korporasi

Menurut data dari Kemnaker, hingga 31 Desember 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah terealisasi sebanyak 98,1 persen.

Pada termin pertama, jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada 12.265.437 orang adalah sejumlah Rp14,7 triliun.

Sementara pada termin kedua, jumlah anggaran yang telah disalurkan kepada 12.248.195 orang adalah sebesar Rp14,6 triliun.

Baca Juga: Hari ini Dimulai Vaksinasi Covid-19 Disambut Melonjaknya Kasus Hingga 11.278

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x