Mau Ikut Persaingan Pendaftaran CPNS 2021, 'Pantengin' Link Pendaftaran Ini

15 Desember 2020, 10:52 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 dimulai awal Maret. /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian.

SEPUTARTANGSEL.COM - Menjadi pegawai negeri adalah keinginan banyak orang, karena pendapatan yang pasti dan lebih aman dari ‘ancaman’ Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini. Banyaknya peminat menjadikan persaingan pada penerimaan CPNS makin ketat.

Pendaftaran dilakukan secara online. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, link yang dipakai untuk memasukkan persyaratan pendaftaran sering error bahkan down, karena banyaknya masyarakat yang mengakses.

Baca Juga: Donald Trump Tak Lagi Menjabat Saat Komet, Hujan Meteor, dan Gerhana

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Dapat Bantuan Ini

Kecepatan jaringan dan kecepatan akses menjadi faktor agar bisa mengupload berkas yang disyaratkan.

Untuk itu, persiapkan diri dan syarat administrasi yang dibutuhkan dengan kapasitas yang cukup agar cepat diupload ke dalam sistemnya. 

Pendaftaran CPNS dilakukan dengan sistem online. Semua dokumen wajib diupload melalui ke link https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampai Minta Tolong, Jawa Barat dan Provinsi Lain Sepakat Larang Perayaan Tahun Baru

Baca Juga: Antisipasi Potensi Bahaya Erupsi, Siaga Bencana APG Gunung Semeru Diperpanjang Selama 7 Hari

Buat Anda yang ingin mengikuti tes seleksi CPNS, mesti rajin pantengin web resmi rekruitmen di sscn.bkn.go.id mulai Maret nanti.

Di samping itu, perlu juga menyiapkan berkas awal untuk mengikuti seleksi administrasi.

Berkas yang harus disiapkan adalah pas foto, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e), KK, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.

Baca Juga: Ini 5 Kendala BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp2,4 Juta Belum Masuk Rekening

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker Tahap 6 Masih Lanjut? Ini Kata Ida Fauziyah

Kemudian, surat lamaran yang diisi dengan tinta berwarna hitam dengan tanda tangan di atas meterai, yang bisa diunduh dari portal SSCN, serta surat keterangan dokter bagi pelamar difabel yang juga diunduh dari portal SSCN.

Setelah lolos dan dinyatakan lulus pada seleksi administrasi tahap awal, lanjut ke seleksi administrasi selanjutnya dengan mengirimkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat keterangan bebas narkoba.

Tahun 2021 ini Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah memberikan sinyal adanya pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Baca Juga: Banyak yang Mau Jadi Penjamin, Habib Rizieq Belum Terpikir Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca Juga: Hampir 24 Jam, Pemeriksaan Ketum FPI dan Panglima LPI Masih Berlanjut

Cahyo Kumolo merinci, "Diperkirakan proses pendaftaran akan dimulai bulan sekitar April sampai dengan Mei 2021."

Lebih lanjut Cahyo Kumolo menjelaskan, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS baik pusat maupun daerah, dengan formasi untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Pemerintah akan memprioritaskan 5 formasi yang dibutuhkan diantaranya perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, dan penyuluh perairan.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Login www.prakerja.go.id Agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 14 Desember 2020, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Khusus untuk posisi guru akan dibuka sejumlah 1 juta formasi dan penerimaannya akan dilakukan 3 kali selama 2021 dan direncanakan sampai 31 Desember 2021.

Diperkirakan hingga akhir Agustus 2021 akan dibuka untuk 174.077 formasi guru yang telah diusulkan oleh pemda dari 32 Provinsi, 370 Kabupaten dan 89 Kota. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler