Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 14 Desember 2020, Berikut Lokasi dan Syaratnya

- 15 Desember 2020, 06:43 WIB
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta.
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya/Twitter/@TMCPoldaMetro/

 
SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 15 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 15 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 15 Desember 2020, Fast and Furious: Tokyo Drift Tayang Pukul 23:30

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Selasa 15 Desember 2020, Pop Academy: Top 6 Tayang Pukul 21:00

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Selasa 15 Desember 2020

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x