SEPUTARTANGSEL.COM - Sebentar lagi perayaan Tahun Baru 2021. Kebiasaan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru dengan menggelar pesta kembang api, berkumpul dan wisata bersama.
Karena itu, acara perayaan dan libur panjang berpotensi meningkatkan kasus Corona di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Tahun ini dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mewanti-wanti masyarakat tentang larangan merayakan Tahun Baru.
Baca Juga: Antisipasi Potensi Bahaya Erupsi, Siaga Bencana APG Gunung Semeru Diperpanjang Selama 7 Hari
Baca Juga: Ini 5 Kendala BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp2,4 Juta Belum Masuk Rekening
“Tidak diizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil pada konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin, 14 Desember 2020.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini melanjutkan, kesepakatan ini diambil bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia dalam rapat penanggulangan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
"Tolong disosialisasikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ulangnya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker Tahap 6 Masih Lanjut? Ini Kata Ida Fauziyah