BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Siap Cair, Penerima Dibuatkan Rekening Baru

- 8 Desember 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jumat 4 Desember 2020 lalu.

Ali Ramdhani menyebutkan, SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB).

Baca Juga: 4 Orang Pengikut Habib Rizieq yang Lolos di Tol Cikampek, Terus Diburu

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Memenuhi Panggilan, Polisi: Bisa Dijemput Paksa

Kemudian, terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," kata Ali Ramdhani, Senin 7 Desember 2020.

Dia menjelaskan, mulai Senin 7 Desember 2020 seiring dengan terbitnya SP2D Jumat lalu, bank penyalur sudah dapat melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU.

Baca Juga: Update Corona Global 7 Desember 2020: Tambah 527.209 Kasus Covid-19, Indonesia Sumbang 5.754

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x