Viral Daihatsu Ayla Tabrak Honda CBR 1000RR SP: Ditawari Mobil dan Rumah, Korban Malah Pilih Damai

- 20 November 2020, 18:20 WIB
Perdamaian antara korban dan penabrak di depan Kasat Lantas Polresta Banyumas.
Perdamaian antara korban dan penabrak di depan Kasat Lantas Polresta Banyumas. /Foto: Instagram @dimas_prasetyahani/

SEPUTARTANGSEL.COM – Video Daihatsu Ayla tabrak Honda CBR1000RR SP beredar di media sosial pada hari Kamis, 19 November 2020.

Video tersebut terlihat diunggah oleh sejumlah akun di Instagram. Tak butuh waktu lama, video tersebut pun viral dan menyita perhatian warganet.

Diketahui, kejadian yang ada di video tersebut berlokasi di daerah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ferdinand Eks Demokrat Salahkan Anies, Gara-gara Pemprov DKI Disebut Bantu Acara Habib Rizieq

Baca Juga: Soal Pencopotan Baliho, Pangdam Jaya: Saya Panglimanya, Jangan Ada yang Ganggu Persatuan di Jakarta

Berselang beberapa jam dari viralnya video itu, korban sekaligus pengendara motor dalam video tersebut memberikan klarifikasi di dalam akun instagramnya, @dimas_prasetyahani.

Dimas mengatakan bahwa kejadian itu berawal ketika pengendara mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam merasa tersinggung dengan suara motor Honda CBR 1000 RR SP yang dikendarainya.

Pengendara Ayla tersebut marah karena berpikir bahwa Dimas menggeber motornya ketika tidak sengaja bertemu pelaku di jalan raya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Memperparah Angka Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Lantik Irjen Pol Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya Gantikan Nana Sudjana

Setelah itu, terjadi cekcok mulut antara kedua pengendara. Akan tetapi, sebelum masalah di antara keduanya terselesaikan, pengendara mobil Daihatsu Ayla yang diketahui berprofesi sebagai koki justru masuk mobil.

Tak lama, mobil itu pun melaju dan menabrak Dimas yang sempat mengejarnya.

Karena kejadian itu, Dimas dilarikan ke Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto karena mengalami luka-luka dan patah tulang pada salah satu tangannya.

Baca Juga: Kang Sora Mengandung Anak Pertama, Hamil di Luar Nikah?

Baca Juga: Mampu Beradaptasi Dengan Covid-19, Ekonomi Indonesia 2021 Diyakini Positif

Belakangan, pelaku menyatakan merasa bersalah dan meminta berdamai dengan memberikan satu unit rumah dan mobilnya.

Meski pelaku telah mengajak berdamai dan menawarkan rumah serta mobilnya, korban mengaku masih perlu mendiskusikan hal tersebut dengan keluarga.

“Kalau saya bersedia, dia ingin damai. Dia siap memberikan mobilnya beserta satu unit rumah yang mungkin ditaksir senilai 300 atau 400 juta. Tapi saya belum memberikan langkah, karena saya harus berkonsultasi dengan keluarga saya,” ungkap Dimas melalui akun instagramnya.

Baca Juga: Jimly Asshidiqie: Menghadapi Habib Rizieq, Negara Jangan Gunakan Ideologi dan Teologi Perang

Baca Juga: Vonis 14 Bulan untuk Jerinx SID, Berikut Fakta-fakta Menariknya

Namun, dari unggahan di akun instagramnya, ada perkembangan yang mengejutkan.

Dimas sebagai korban, mengaku telah melihat kondisi pelaku yang menjadi tulang punggung keluarga.

Selain itu, saat ini istri pelaku sedang hamil 6 bulan.

Rumah yang ditinggali pelaku dan keluarganya pun adalah milik kedua orang tua pelaku yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Tiba-tiba Hilang dari Hadapan Publik, DPP FPI Beberkan Kondisi Habib Rizieq

Baca Juga: 2 Hari Lagi Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan, Jangan Lewatkan Tanggalnya

Dari sini, perkembangan berikutnya membuat netizen terharu.

"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan Ibu Kasat Lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Dimas di akun Instagramnya.

Satu unit rumah dan sebuah mobil yang ditawarkan pelaku sebagai ganti rugi, ditolak oleh korban dan keluarganya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Habib Luthfi Berpesan Agar Tegas dan Tak Ragu Bertindak

Baca Juga: Rugikan Negara Rp69 Miliar, Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

"Insyaallah motor bisa diberesi dan rejeki masih bisa dicari namun apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak," tambah Dimas.

Diketahui, harga motor yang dikendarai korban ketika kejadian tersebut, ditaksir mencapai Rp500 juta sampai Rp600 juta.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Ditargetkan Produksi Tahun 2021

Baca Juga: PKS: UMKM Berkontribusi Secara Nasional Tetapi Kurang Pemberdayaan

Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga mobil Daihatsu Ayla berawana hitam yang dikendarai oleh pelaku penabrakan.

"Jadi dengan ini kami menyampaikan bahwa case lcgc vs cbr1000rrsp ditutup," pungkas Dimas. Happy ending. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x