Pandemi Covid-19 Memperparah Angka Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia

- 20 November 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Foto: Pixabay/Alexas_Fotos/

SEPUTARTANGSEL.COM – Hari anak sedunia diperingati tanggal 20 November setiap tahunnya di seluruh dunia.

Dicetuskan pada tahun 1954 di Jenewa, Swiss, dirayakannya hari anak sedunia bertujuan untuk menyadarkan publik tentang pentingnya kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Semua pihak di seluruh dunia diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Lantik Irjen Pol Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya Gantikan Nana Sudjana

Baca Juga: Kang Sora Mengandung Anak Pertama, Hamil di Luar Nikah?

Di Indonesia sendiri, pada tahun 1986, Presiden kedua Republik Indonesia menyatakan bahwa anak-anak adalah aset bagi negara.

Kehidupan masa depan bangsa dan negara ada di tangan mereka. Karena itu, negara harus melindungi setiap hak dalam kehidupan mereka.

Termasuk hak untuk hidup aman dan layak, hak untuk memperoleh pendidikan, serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Mampu Beradaptasi Dengan Covid-19, Ekonomi Indonesia 2021 Diyakini Positif

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x