SEPUTARTANGSEL.COM - Acara pernikahan sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW disebut dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal itu terungkap dalam acara dialog Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab.
Terkait bantuan Pemprov DKI Jakarta tersebut, menjadi banyak perhatian, bahkan jadi bahan kritikan, termasuk dari mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Soal Pencopotan Baliho, Pangdam Jaya: Saya Panglimanya, Jangan Ada yang Ganggu Persatuan di Jakarta
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Memperparah Angka Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhak disalahkan.
Menurut Ferdinand, semestinya Anies sebagai Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah melarang acara tersebut, bukan memberi bantuan.
"Membaca berita ini, Gubernur memang patut disimpulkan menyalahi banyak aturan dan UU. Krn semestinya kewajiban Gubernur sbg Satgas Covid Daerah bkn membantu tapi MELARANG ACARA DILAKUKAN JIKA TIDAK SESUAI ATURAN PSBB. Jelas.., Anies SALAH..!", tulis Ferdinand sebagaimana dikutip dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Lantik Irjen Pol Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya Gantikan Nana Sudjana