Soal Pencopotan Baliho, Pangdam Jaya: Saya Panglimanya, Jangan Ada yang Ganggu Persatuan di Jakarta

- 20 November 2020, 17:25 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/

SEPUTARTANGSEL.COM – Video pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh anggota TNI sempat viral di media sosial .

 

Menanggapi hal itu, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui, penurunan baliho bergambar HRS itu dilakukan atas perintahnya.

“Terkait ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Mayjen TNI Dudung di Lapangan Monas , Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Memperparah Angka Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Lantik Irjen Pol Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya Gantikan Nana Sudjana

Dudung menjelaskan bahwa sejumlah pria berbaju loreng yang menurunkan baliho HRS tersebut adalah aparat TNI dari Garnisun.

Alasannya, Satpol PP sering menghadapi kesulitan saat menertibkan spanduk tersebut.

“Kendala Satpol PP sulit menertibkan. Saat sudah diturunkan (Satpol PP) kemudian dinaikan kembali balihonya. Perintah saya itu, siapapun di negara ini harus taat hukum karena ini negara hukum,” tegas Pangdam Jaya.

Baca Juga: Kang Sora Mengandung Anak Pertama, Hamil di Luar Nikah?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x