Prajurit TNI Dijatuhi Sanksi Gara-gara Unggah Video Viral 'Kami Bersamamu HRS'

- 11 November 2020, 14:28 WIB
Tangkapan layar video viral oknum anggota TNI berucap "Kami Bersamamu HRS".
Tangkapan layar video viral oknum anggota TNI berucap "Kami Bersamamu HRS". /

SEPUTARTANGSEL.COM - Jagad dunia maya diramaikan dengan beredarnya video berdurasi 17 detik, yang memperlihatkan beberapa  prajurit TNI sedang berada dalam truk.

Diketahui, mereka hendak melakukan pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa 10 November 2020 kemarin.

Namun, yang membuat video ini viral adalah narasi suara dalam video itu. Seorang prajurit TNI di video itu mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Dijadwalkan Beristirahat Total di Petamburan

Baca Juga: Menlu AS Pede Sebut Akan Ada Transisi yang Mulus ke Pemerintahan Trump Kedua

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata oknum prajurit TNI dalam video tersebut.

Gara-gara video viral tersebut, Kodam Jaya menjatuhkan sanksi kepada oknum prajurit tersebut.

Dalam siaran pers yang diunggah pada website kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menjelaskan beberapa hal terkait video tersebut.

Baca Juga: Berkenalan dengan Pahlawan Kesehatan Indonesia: Prof. Sri Rezeki Hadinegoro

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x