Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Aktor Intelektual?
"Jadi seperti yang saya katakan, yang terlibat di dalam proses tewasnya Brigadir J barangkali hanya 5 orang saja yang tahu persis," kata Refly Harun.
"Tapi ketika kasusnya sudah terjadi, yang jadi persoalan adalah datang rombongan-rombongan lain yang membersihkan TKP, mengamankan TKP. Mungkin juga membuat alibi dan skenario, dan lain sebagainya," sambung Refly Harun.
Refly Harun berharap, geng-geng kejahatan ini tidak membesar dan menjadi penguasa di Mabes Polri, serta bisa segera dibersihkan.
Baca Juga: Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia AS Trencin, Dikontrak 2 Tahun: Tantangan Baru Dimulai
Baca Juga: Dukung Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD: Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku
Refly Harun pun mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut kasus Brigadir J meski menurutnya agak terlambat dan terkesan maju mundur.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, adanya konflik internal di institusi Polri harus benar-benar dilihat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga merasa perlu agar pihak-pihak eksternal seperti Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Presiden Jokowi ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.