SEPUTARTANGSEL.COM - Kuasa hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya membuat pengakuan mengejutkan.
Pengakuan Bharada E inilah yang membuat arah kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Hutabarat menjadi berubah.
Menurut Deolipa, Bharada E mengaku telah berbohong mengenai kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Tagar Brigadir RR Trending di Twitter Usai Bareskrim Polri Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Kebohongan itu dilakukan Bharada E semata-mata karena dirinya dipaksa untuk mengikuti arahan atasan.
Bharada E mengungkapkan, selama ini ia ditekan sehingga tak berani bicara jujur mengenai kematian Brigadir J.
Pengakuan terbaru Bharada E ini pun menuai beragam komentar publik. Tak sedikit yang curiga bahwa atasan yang dimaksud adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap, Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo