SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Tak sedikit yang menduga dipindahkannya Ferdy Sambo ke Mako Brimob berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Namun, penempatan ke Mako Brimob itu disebut karena Ferdy Sambo diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J dan bukan sebagai tersangka.
Jurnalis Senior Hersubeno Arief ikut buka suara terkait kasus Brigadir J alias Nofriasyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo.
Hersubeno Arief mengungkapkan Ferdy Sambo sebetulnya digadang-gadang menjadi the next Kapolri setelah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hersubeno Arief, hal tersebut tidak terlepas dari jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus Merah putih yang dipegangnya sebelum terjadi tragedi Brigadir J.
Hal itu disampaikan jurnalis senior itu dalam kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 7 Agustus 2022.