SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga pada Jumat 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan etik. Timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih belum menjeratnya dalam pidana kasus tewasnya Brigadir J.
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka tewasnya Brigadir J, yaitu Bharade E, Bharada RE dan Brigadir RR yang juga sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sugeng Teguh Santoso dari Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan pengungkapan kasus pidana tewasnya Brigadir J akan lambat karena sulit.
Sugeng mengatakan bahwa semua nama yang terlibat di dalam kasus tersebut, masuk dalam Satgassus yang ketuanya adalah Ferdy Sambo.
"Baik korban, terduga pelaku, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Budhi Herdi Susianto, hingga Fadil Imran, semua masuk dalam Satgassus," kata Sugeng dalam perbincangan yang diunggah melalui kanal Youtube RKN Media pada Senin, 9 Agustus 2022.
Ia menilai keberadaan Satgassus merusak sistem bahkan tumpang tindih dengan sistem yang sudah ada, seperti dengan Bareskrim, Dirtipikor, dan lainnya.
Sehingga Satgassus memiliki peluang dalam penanganan kasus secara unprofesional.