Ferdy Sambo Perintahkan Rusak TKP Penembakan Brigadir J Kata 10 Saksi, Refly Harun: Ini Mengonfirmasi...

- 8 Agustus 2022, 13:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo disebut saksi sengaja perintahkan pengrusakan TKP penembakan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo disebut saksi sengaja perintahkan pengrusakan TKP penembakan Brigadir J /Kolase Antara News/Facebook Andreas Nahot /

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Posisi mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan  terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini semakin terpojok.

Pasalnya, kesaksian sejumlah saksi menunjukkan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Misalnya adalah kesaksian Bharada E yang mengaku disuruh oleh atasan yang diduga sebagai Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang saat itu sudah berdarah.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Disuruh Atasan Bohong soal Kasus Brigadir J, Diduga Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Akhirnya…

Tak hanya Bharada E, sebanyak 10 personel kepolisian yang diperiksa sebagai saksi mengatakan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo diketahui tengah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk 30 hari ke depan.

Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J. Salah satunya soal penghilangan CCTV di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ditempatkannya Ferdy Sambo di Mako Brimob ini juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x